Dengan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya produk pertanian organik membuat pasarnya kian terbuka. Hanya, sampai saat ini para petani belum bisa memenuhi kebutuhan pasar pertanian organik tersebut.
“Pasar pertanian organik akan menjadi tren saat ini dan di masa mendatang. Dari segi harga terdapat perbedaan yang amat jauh antara hasil pertanian organik dengan pertanian yang masih memakai bahan kimiawi,” kata Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, dan Perkebunan (Distanhutbun) Kab. Bandung, Ir. H. Tisna Umaran. Di ruang kerjanya, Selasa (17/11).Lebih jauh Tisna mengatakan, beras organik di pasaran harganya di pasaran mencapai Rp 11.000/kg. “Sedangkan beras biasa yang penanamannya masih memakai bahan kimiawi hanya Rp 5.500 sampai Rp 6.000 per kg,” katanya.
Demikian pula dengan kebutuhan pasar belum bisa dipenuhi para petani pertanian organik. “Pertanian organik yang menerapkan sistem intensifikasi sekitar 250 hektar dengan rata-rata produksi antara 8,5 ton sampai 9 ton. Dalam setahun produksi beras organik Kab. Bandung sekitar 250 ton,” katanya.Sedangkan kebutuhan pasar di atas produksi atau terdapat sekitar 500 Kg/bulan yang belum bisa dipenuhi petani. “Jadi dalam setahun sekitar 6 ton pasar padi organik bisa dipenuhi,” katanya.
Hanya, hasil pertanian organik, kata Tisna, harus memenuhi persyaratan cukup ketat. “Misalnya standard nasional yang ditetapkan Sucofindo. Rencananya pada Rabu besok (hari ini, red) akan ada panen raya padi organik di Blok Panyaungan, Kec. Cangkuang, seluas 40 hektare,” katanya.(A-71/A-50)***"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar