Oleh Liya Nabila S.
Program Studi Manajemen
Agribisnis, Tanaman Pangan dan Holtikultura
SMKN Pertanian Karawang
SMKN Pertanian Karawang
I.
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kegiatan Praktik
Kerja Usaha (PKU) di wajibkan bagi siswa kelas III yang merupakan program
pengajaran pada semester V juga merupakan salah satu syarat untuk menempuh
ujian akhir semester VI pada SMK Negeri Pertanian Karawang. Adapun maksud dari
PKU ini yaitu agar siswa dapat membandingkan antara teori yang di dapat dari
sekolah dengan kenyataan praktik di lapangan, sehingga dapat menambah
pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa, khususnya dalam bidang agribisnis
dari jenis komoditi tanaman pangan dan hortikultura.
PKU ini berdasarkan atas :
1. SK Menteri RI No. 412/kpts/07.210/7/2001, tentang penyelenggaraan pendidikan menengah di Sekolah Pertanian Pembangunan.
2. Petunjuk pelaksanaan Praktik Kerja Usaha (PKU) Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) yang di terbitkan oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian Tahun 2002.
3. Petunjuk pelaksanaan kurikulum SPP tahun 2002.
4. Kalender pendidikan SPP tahun pelajaran 2010/2011.
1. SK Menteri RI No. 412/kpts/07.210/7/2001, tentang penyelenggaraan pendidikan menengah di Sekolah Pertanian Pembangunan.
2. Petunjuk pelaksanaan Praktik Kerja Usaha (PKU) Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) yang di terbitkan oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian Tahun 2002.
3. Petunjuk pelaksanaan kurikulum SPP tahun 2002.
4. Kalender pendidikan SPP tahun pelajaran 2010/2011.
