Seperti
yang dirilis dalam situs PT. Angkasa Pura I, BUMN sektor perhubungan ini secara regular menyalurkan dana PKBL yang diambil dari 1-3 persen
keuntungan bersih perusahaan milik Negara itu. Penyisihan keuntungan ini sesuai
dengan amanat
Surat Keputusan
Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.85/OM.00/2004 tanggal 14
September 2004 dan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor
: Per-05/MBU/2007, tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan
Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Berikut rangkuman profil singkat PT.
Angkasa Pura I dan syarat ketentuan Program Kemitraan dan Bina Linglungan (PKBL) dilengkapi
dengan Daftar alamat PKBL PT. Angkasa Pura I di seluruh Indonesia.
Sejarah Singkat Perusahaan
PT Angkasa Pura I (Persero) merupakan
salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perhubungan yang bergerak
dalam bidang pengelolaan dan pengusahaan kebandarudaraan, serta pelayanan jasa
navigasi penerbangan. Tugas pokoknya adalah pengelolaan dan pengusahaan Bandar
Udara Kemayoran Jakarta yang saat itu merupakan satu-satunya bandar udara
internasional yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selain
penerbangan domestik.