Badan Litbang Pertanian melalui Balai Besar
Pengembangan Mekanisasi Pertanian memberikan layanan jasa berupa
pengujian alat mesin pertanian (alsintan). Melalui pengujian dilakukan
penelitian dan evaluasi teknis alsintan yang dikembangkan. Pengujian
diarahkan guna pengawasan mutu untuk standardisasi yang mengacu pada
Standard Nasional Indonesia tentang prosedur, cara uji dan persyaratan
teknis minimum dan sertifikasi. Melalui pengujian diharapkan mutu
alsintan yang beredar dan digunakan pengguna dapat terjamin. Biaya
pengujian, tergantung pada jenis alat yang diuji. Bagi yang berminat,
dapat mengisi formulir permohonan pengujian. Syarat dan ketentuan
berlaku.
Tampilkan postingan dengan label Mekanisme Pengujian Alsintan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mekanisme Pengujian Alsintan. Tampilkan semua postingan
Senin, 06 Agustus 2012
Pengujian Alsintan - Layanan Online
Info Tani, Koperasi Tani, Mesin Tani, Produk Tani
Alat Mesin Pertanian,
Biaya Pengujian Alsintan,
Formulir Pengujian Alsintan,
Jenis Pengujian Alsintan,
Mekanisme Pengujian Alsintan,
Pengujian Alsintan,
Pengujian Mesin Pertanian,
Syarat Pengujan Alsintan
Langganan:
Postingan (Atom)