| Krisis Hutan=Banjir dan Krisis Air |
KPMI/Suryana/04/2012
Pada
tahun 2009, Greenpeace untuk Asia Tenggara melakukan aksi damai di fasilitas
bongkar muat perusahaan pulp dan kertas Asia Pulp and Paper milik PT.
Sinar Mas di Riau selama 26 Jam. Menurut Greenpeace, ribuan orang di seluruh
dunia telah mengirimkan petisi dan surat kepada Presiden SBY agar menghentikan
penghancuran hutan dan lahan gambut di Indonesia menjelang Konferensi Iklim di
Konpenhagen, Desember 2009.
Sebegaimana dijelaskan sebelumnya,
Indonesia merupakan penyumbang ketiga terbesar gas rumah kaca setelah AS dan
China yang (salah satu penyebab utamanya) berasal dari penghancuran terus
menerus hutan alam dan lahan gambutnya. “Dalam lingkup global, satu juta
hektar dihancurkan setiap bulannya setara dengan satu lapangan bola setiap dua
detiknya” (Von Hermandez, Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara).
| Pembalakan Hutan |
Berdasarkan data dari Kementerian
Lingkungan Hidup (2007) menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pencitraan satelit,
luas hutan yang tersisa di Indonesia hanya 18,57% atau sekitar 2,3 juta ha. Ini
baru kondisi di pulau Jawa, belum kondisi hutan di wilayah tanah air lainnya,
terutama di Kalimantan, Sulawesi dan Irian Jaya yang penebangan hutan terus
berlangsung hingga kini.
Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie mengungkapkan, kondisi hutan di Indonesia
sudah mengkhawatirkan karena 1,8 juta hektar hutan hancur per tahun. Data
tersebut berdasarkan pengamatan dari tahun 2002 hingga 2005. Artinya tingkat
kehancuran hutan mencapai dua persen setiap tahun atau setara dengan 51
kilometer persegi per hari.
Dengan tingkat kerusakan yang 1,8 juta
itu, Guinness Books of Record edisi 2008 mencatat Indonesia sebagai
negara yang hutannya mengalami kerusakan paling cepat di antara 44 negara yang
masih memiliki hutan.