Strategi Baru Pembangunan Pertanian: "
Eskalasi harga pangan dan pertanian sampai tiga kali lipat selama tiga tahun terakhir memang meresahkan, tidak terkecuali bagi Indonesia. Tiga faktor utama berikut sering dianggap bertanggung jawab, yakni (1) fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis, (2) peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan (3) aksi para investor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu.
Meski begitu, eskalasi harga tersebut juga menjadi peluang (dan tantangan) baru untuk merumuskan strategi pembangunan pertanian yang kompatibel dengan perubahan zaman.
Pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan dalam empat dasawarsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agroindustri juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51 persen per tahun rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006—dihitung dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Pada tahap awal atau fase konsolidasi 1967-1978 sektor pertanian hanya tumbuh 3,38 persen, kemudian melonjak sangat tinggi dan mencapai 5,72 persen pada periode 1978-1986, kemudian kembali melambat 3,39 persen pada fase dekonstruksi 1986-1997 dan terus melambat 1,57 persen sampai periode krisis ekonomi.
Pada masa krisis ekonomi itu, performa baik yang dicapai subsektor perkebunan dan peternakan hampir tidak membawa dampak berarti karena daya beli yang terus menurun. Pada era reformasi (2001-2006), pertanian Indonesia telah tumbuh 3,45 persen per tahun, dan belum dapat dikatakan telah menuju ke arah yang benar (selengkapnya lihat Arifin, 2007).
Tiga prinsip penting
Selama empat dasawarsa terakhir, strategi pembangunan pertanian mengikuti tiga prinsip penting: (1) broad-based dan terintegrasi dengan ekonomi makro, (2) pemerataan dan pemberantasan kemiskinan, dan (3) pelestarian lingkungan hidup. Dua prinsip utama telah menunjukkan kinerja yang baik, seperti diuraikan di atas, karena dukungan jaringan irigasi, jalan-jembatan, perubahan teknologi, kebijakan ekonomi makro, dan sebagainya.
Konsep revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pola pikir dan strategi besar di atas. Karena fenomena Revolusi Hijau serta perspektif konsistensi tersebut, pencapaian swasembada beras di era 1980-an juga telah diikuti oleh peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan petani beras di Indonesia, pemerataan sektor pedesaan dan perkotaan.
Pada waktu itu sentra produksi beras di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain juga identik dengan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan.
Prinsip ketiga tentang pelestarian lingkungan hidup memang belum banyak menunjukkan hasil karena baru dikembangkan secara serius pasca-KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992.
Singkatnya, pembangunan pertanian harus mampu membawa misi pemerataan apabila ingin berkontribusi pada pemberantasan kemiskinan serta menjamin tingkat keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
Strategi baru
Berikut ini adalah strategi baru yang coba ditawarkan sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian di masa mendatang. Strategi yang telah terbukti dan teruji selama ini tidak harus ditinggalkan, hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dimensi berikut:
Pertama, pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan (R&D), terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi perubahan iklim. Misalnya, para peneliti ditantang untuk menghasilkan varietas padi yang mampu bersemi di pagi hari, ketika temperatur udara tidak terlalu panas. Kisah padi gogo-rancah pada era 1980-an yang mampu beradaptasi dan tumbuh di lahan kering dan tadah hujan, kini perlu disempurnakan untuk menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dari sekadar 2,5 ton per hektar. Bahwa pertanian Indonesia tidak harus bertumpu hanya pada lahan di Jawa tampaknya telah disepakati, hanya perlu diwujudkan secara sistematis. Misalnya, varietas yang baru perlu diuji multilokasi dan uji adaptasi di sejumlah daerah kering dengan memberdayakan jaringan universitas daerah dan Balai Pengembangan Teknologi Pertanian yang tersebar di daerah.
Kedua, integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk energi alternatif. Strategi ini memang baru berada pada tingkat sangat awal sehingga Indonesia tidak boleh salah melangkah. Indonesia memang terlambat sekali dalam menyandingkan ketahanan pangan dengan energi alternatif. Maksudnya, Indonesia butuh sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebijakan pada tingkat Instruksi Presiden Nomor 1/2006 tentang Bahan Bakar Nabati dan Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Diversifikasi Energi.
Ketiga, pembangunan pertanian perlu secara inheren melindungi petani produsen (dan konsumen). Komoditas pangan dan pertanian mengandung risiko usaha seperti faktor musim, jeda waktu (time-lag), perbedaan produktivitas dan kualitas produk yang cukup mencolok. Mekanisme lindung nilai (hedging), asuransi tanaman, pasar lelang dan resi gudang adalah sedikit saja dari contoh instrumen penting yang mampu mengurangi risiko usaha dan ketidakpastian pasar. Operasionalisasi dari strategi ini, perumus dan administrator kebijakan di tingkat daerah wajib mampu mewujudkannya menjadi suatu langkah aksi yang memberi pencerahan kepada petani, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk mampu berperan dalam pasar berjangka komoditas yang lebih menantang. Di sinilah pertanian tangguh dan berdaya saing akan dapat terwujud.
"
Eskalasi harga pangan dan pertanian sampai tiga kali lipat selama tiga tahun terakhir memang meresahkan, tidak terkecuali bagi Indonesia. Tiga faktor utama berikut sering dianggap bertanggung jawab, yakni (1) fenomena perubahan iklim yang mengacaukan ramalan produksi pangan strategis, (2) peningkatan permintaan komoditas pangan karena konversi terhadap biofuel, dan (3) aksi para investor (spekulan) tingkat global karena kondisi pasar keuangan yang tidak menentu.
Meski begitu, eskalasi harga tersebut juga menjadi peluang (dan tantangan) baru untuk merumuskan strategi pembangunan pertanian yang kompatibel dengan perubahan zaman.
Pembangunan pertanian di Indonesia sebenarnya telah menunjukkan kontribusi yang sukar terbantahkan, bahwa peningkatan produktivitas tanaman pangan melalui varietas unggul, lonjakan produksi peternakan dan perikanan telah terbukti mampu mengatasi persoalan kelaparan dalam empat dasawarsa terakhir. Pembangunan perkebunan dan agroindustri juga telah mampu mengantarkan pada kemajuan ekonomi bangsa, perbaikan kinerja ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.
Singkatnya, kinerja perjalanan pertanian Indonesia jauh lebih komprehensif dibandingkan dengan angka 3,51 persen per tahun rata-rata pertumbuhan pada periode 1960-2006—dihitung dari data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO).
Pada tahap awal atau fase konsolidasi 1967-1978 sektor pertanian hanya tumbuh 3,38 persen, kemudian melonjak sangat tinggi dan mencapai 5,72 persen pada periode 1978-1986, kemudian kembali melambat 3,39 persen pada fase dekonstruksi 1986-1997 dan terus melambat 1,57 persen sampai periode krisis ekonomi.
Pada masa krisis ekonomi itu, performa baik yang dicapai subsektor perkebunan dan peternakan hampir tidak membawa dampak berarti karena daya beli yang terus menurun. Pada era reformasi (2001-2006), pertanian Indonesia telah tumbuh 3,45 persen per tahun, dan belum dapat dikatakan telah menuju ke arah yang benar (selengkapnya lihat Arifin, 2007).
Tiga prinsip penting
Selama empat dasawarsa terakhir, strategi pembangunan pertanian mengikuti tiga prinsip penting: (1) broad-based dan terintegrasi dengan ekonomi makro, (2) pemerataan dan pemberantasan kemiskinan, dan (3) pelestarian lingkungan hidup. Dua prinsip utama telah menunjukkan kinerja yang baik, seperti diuraikan di atas, karena dukungan jaringan irigasi, jalan-jembatan, perubahan teknologi, kebijakan ekonomi makro, dan sebagainya.
Konsep revitalisasi pertanian yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pola pikir dan strategi besar di atas. Karena fenomena Revolusi Hijau serta perspektif konsistensi tersebut, pencapaian swasembada beras di era 1980-an juga telah diikuti oleh peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan petani beras di Indonesia, pemerataan sektor pedesaan dan perkotaan.
Pada waktu itu sentra produksi beras di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain juga identik dengan kesejahteraan dan pemerataan pendapatan.
Prinsip ketiga tentang pelestarian lingkungan hidup memang belum banyak menunjukkan hasil karena baru dikembangkan secara serius pasca-KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brasil, tahun 1992.
Singkatnya, pembangunan pertanian harus mampu membawa misi pemerataan apabila ingin berkontribusi pada pemberantasan kemiskinan serta menjamin tingkat keberlanjutan pembangunan itu sendiri.
Strategi baru
Berikut ini adalah strategi baru yang coba ditawarkan sehubungan dengan determinan pola baru pembangunan pertanian di masa mendatang. Strategi yang telah terbukti dan teruji selama ini tidak harus ditinggalkan, hanya perlu dilengkapi dengan beberapa dimensi berikut:
Pertama, pembangunan pertanian wajib mengedepankan riset dan pengembangan (R&D), terutama yang mampu menjawab tantangan adaptasi perubahan iklim. Misalnya, para peneliti ditantang untuk menghasilkan varietas padi yang mampu bersemi di pagi hari, ketika temperatur udara tidak terlalu panas. Kisah padi gogo-rancah pada era 1980-an yang mampu beradaptasi dan tumbuh di lahan kering dan tadah hujan, kini perlu disempurnakan untuk menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi dari sekadar 2,5 ton per hektar. Bahwa pertanian Indonesia tidak harus bertumpu hanya pada lahan di Jawa tampaknya telah disepakati, hanya perlu diwujudkan secara sistematis. Misalnya, varietas yang baru perlu diuji multilokasi dan uji adaptasi di sejumlah daerah kering dengan memberdayakan jaringan universitas daerah dan Balai Pengembangan Teknologi Pertanian yang tersebar di daerah.
Kedua, integrasi pembangunan ketahanan pangan dengan strategi pengembangan energi, termasuk energi alternatif. Strategi ini memang baru berada pada tingkat sangat awal sehingga Indonesia tidak boleh salah melangkah. Indonesia memang terlambat sekali dalam menyandingkan ketahanan pangan dengan energi alternatif. Maksudnya, Indonesia butuh sesuatu yang lebih besar dari sekadar kebijakan pada tingkat Instruksi Presiden Nomor 1/2006 tentang Bahan Bakar Nabati dan Peraturan Presiden Nomor 5/2006 tentang Diversifikasi Energi.
Ketiga, pembangunan pertanian perlu secara inheren melindungi petani produsen (dan konsumen). Komoditas pangan dan pertanian mengandung risiko usaha seperti faktor musim, jeda waktu (time-lag), perbedaan produktivitas dan kualitas produk yang cukup mencolok. Mekanisme lindung nilai (hedging), asuransi tanaman, pasar lelang dan resi gudang adalah sedikit saja dari contoh instrumen penting yang mampu mengurangi risiko usaha dan ketidakpastian pasar. Operasionalisasi dari strategi ini, perumus dan administrator kebijakan di tingkat daerah wajib mampu mewujudkannya menjadi suatu langkah aksi yang memberi pencerahan kepada petani, memberdayakan masyarakat, dan memperkuat organisasi kemasyarakatan untuk mampu berperan dalam pasar berjangka komoditas yang lebih menantang. Di sinilah pertanian tangguh dan berdaya saing akan dapat terwujud.
"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar