Selasa, 28 Februari 2012

Krisis Pangan: 8 Penyebab Petani Indonesia Tertinggal

Berdasarkan catatan FAO, sekitar 1 miliar orang terancam kelaparan. Di beberapa negara maju, 2 hingga 4 persen penduduknya mampu memproduksi makanan untuk seluruh penduduk, bahkan mengekspornya. Namun, di banyak negara berkembang, 60 sampai 80 persen penduduk tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan seluruh penduduknya.


Dalam seminar Food Security Summit 2012 di Jakarta, awal pekan ini, kekhawatiran bakal munculnya krisis pangan kembali mengemuka. Penyebab utamanya jelas, yakni ketersediaan lahan dan produksi pangan tidak mampu mengimbangi pesatnya pertambahan penduduk. Julukan sebagai lumbung pangan yang disematkan pada negeri ini juga tidak menjamin Indonesia terbebas dari krisis pangan. 

Di Indonesia, BPS menghitung, bahwa laju pertumbuhan penduduk tahun 2005-2010 diperkirakan akan mencapai 1,3%, 2011-2015 sebesar 1,18%, dan 2025-2030 sebesar 0,82%. Atau, menurut data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), tahun 2015 jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 243 juta jiwa. Dengan konsumsi beras per kapita per tahun 139 kilogram, dibutuhkan beras 33,78 juta ton. Pada tahun 2030, kebutuhan beras untuk pangan akan mencapai 59 juta ton untuk jumlah penduduk yang akan mencapai 425 jiwa dengan asumsi. Itu artinya, Indonesia beresiko mengalami krisis pangan pada tahun 2025. Apalagi jika konversi lahan pertanian semakin meluas, laju krisis pangan  itu semakin cepat. Krisis pangan saat ini sudah menjadi isu utama global. Krisis terjadi karena makin berkurangnya lahan agraria, sedangkan konsumsi masyarakat akan pangan makin tinggi.

Badan Pangan dan Pertanian Dunia juga menyatakan penduduk dunia kini sudah 7 miliar. Diperkirakan pada 2045 populasi dunia akan menggembung menjadi 9 miliar orang. Indonesia yang konon negara agraris ternyata menghadapi kondisi serupa, bahkan menghawatirkan. Lihat saja, laju pertumbuhan penduduk terus meningkat, di lain pihak produksi beras nasional yang menjadi makanan pokok masyarakat justru malah menurun. Data pada tahun lalu (2011) produksi beras hanya sekitar 38,96 juta ton. Angka itu turun hampir 2 juta ton jika dibandingkan dengan produksi beras pada 2010 yang mencapai sekitar 40,88 juta ton.

Melihat kenyataan di atas sangat ironis, Indonesia yang dikenal dengan julukan negara agraris besar mengalami masalah ketahanan pangan. “Indonesia saat ini mengalami 2 bentuk krisis pangan, yakni krisis pangan secara berkala dan kronis. Krisis pangan berkala terjadi karena, misalnya, adanya bencana alam, konflik sosial, fluktuasi harga, dll. Sedangkan jenis krisis pangan kedua tersebut adalah krisis yang terjadi secara berulang-ulang dan terus-menerus. Krisis ini ditengarai adanya akses terbatas terhadap persediaan pangan disertai harga pangan yang melambung tinggi”. Suyadi, Adrianus (2008).

Menurut laporan dari WFP (World Food Program), daerah-daerah di Indonesia yang mengalami krisis pangan kronis adalah Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur dan sebagian Kalimantan Tengah, Kepulauan Nusa Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua Barat, serta Maluku.

Menurut Suyadi, “Pada tingkat nasional, Indonesia tidak punya masalah dengan pangan, namun, secara mikro, krisis pangan telah terjadi di tingkat keluarga, terutama di daerah-daerah terpencil, terutama di kelompok masyarakat yang sepenuhnya mengandalkan pertanian untuk hidup”.

Untuk memahami kenapa krisis pangan juga melanda sebuah negara agraris besar seperti Indonesia (paling tidak pada tingkat mikro). Perlu diketahui terlebih dahulu apa saja faktor-faktor determinan utama ketahanan pangan. Dalam kaitan dengan ketahanan pangan, pembicaraan harus dikaitkan dengan masalah pembangunan pedesaan dan sektor pertanian. Pada titik inilah dijumpai realitas bahwa kelembagaan di pedesaan setidaknya dipangku oleh tiga pilar, yaitu; kelembagaan penguasaan tanah, kelembagaan hubungan kerja, dan kelembagaan perkreditan.

Tanah/lahan masih merupakan aset terpenting bagi penduduk pedesaan untuk menggerakkan kegiatan produksi. Sedangkan relasi kerja akan menentukan proporsi nisbah ekonomi yang akan dibagi kepada para pelaku ekonomi di pedesaan. Terakhir, aspek perkreditan/pembiayaan berperan amat penting sebagai pemicu kegiatan ekonomi di pedesaan. Menurut Yustika, ketiga pilar/kelembagaan tersebut (atau perubahannya) akan amat menentukan keputusan petani sehingga turut mempengaruhi derajat ketahanan pangan.

Lalu apa yang dilakukan untuk mengurangi kelaparan dari muka bumi?, menurut perhitungan para ahli, diperlukan dana pembangunan sebesar 44 miliar dolar AS pertahun untuk investasi pada infrastruktur, teknologi dan hal-hal modern lainnya. Dengan kata lain, walaupun sekarang Indonesia mampu berswasembada pangan, jangan remehkan perkiraan ancaman kelaparan di masa datang. Ketidakseriusan pemerintah dalam membangun pertanian juga dapat dilihat dari lambatnya proses diversifikasi budidaya dari tradisional ke mekanisasi tertinggal oleh Thailand, India, Malaysia, dan Vietnam.

Dalam upaya mengatasi ancaman krisis pangan, pemerintah hendaknya meniru program pertanian di Jepang. Di sana, pemerintah menghargai para petaninya dengan memberikan kompensasi kepada mereka yang mau menggarap lahannya. Pemerintah juga perlu merumuskan teknologi baru dan menciptakan pangan alternative.

Mengenai rendahnya kualitas SDM Petani misalnya, dapat dilihat dari hasil Sensus Pertanian 2003, Tabel 16 yang menunjukkan bahwa lebih dari 50% dari jumlah petani adalah dari kategori berpendidikan rendah, kebanyakan hanya sekolah dasar (SD). Rendahnya pendidikan formal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kemampuan petani Indonesia mengadopsi teknologi-teknologi baru, termasuk menggunakan traktor dan mesin pertanian lainnya secara efisien.

Data lain yang mendukung bahwa petani kita tertinggal dan terpinggirkan, seperti situasi pertanian dan perdesaan tergambar secara resmi oleh Biro Pusat Statistik (BPS) per Maret 2011 masih ada  30.02 juta penduduk berada dalam kondisi miskin dengan komposisi penduduk miskin pedesaan sebanyak 18.97 juta jiwa dan 11.05 juta penduduk miskin perkotaan. Jumlah penduduk yang rentan miskin sebanyak 27 juta jiwa. Tingkat kemiskinan di pedesaan sebenarnya bisa disetarakan dengan jumlah petani gurem, karena mereka inilah kelompok yang rentan. Menurut katagori BPS petani gurem adalah Petani yang tanah garapan kurang dari 0.5 ha.  Hasil Sensus Pertanian terakhir (2003) menunjukkan bahwa jumlah Kepala keluarga petani gurem berjumlah 13.7 juta jiwa (53.9% KK Petani) dan hasil proyeksi SPI jumlah keluarga petani gurem pada tahun 2008 berjumlah 15.6 juta jiwa (55.1%). Bila setiap KK mempunyai 3 anak saja, maka jumlah penduduk miskin berjumlah 78 juta jiwa. Tingginya angka prosentase petani gurem tersebut juga menggambarkan betapa ketimpangan agraria begitu besar yang pada akhirnya telah dan akan menyebabkan ratusan konflik agraria. Badan Pertanahan Nasional (2011) mencatat 2.791 kasus pertanahan pada tahun 2011.

Dari sisi jumlah tenaga kerja di bidang pertanian, BPS (2011) mencatat jumlah tenaga kerja pertanian sekitar 42.47 juta jiwa sebagai penyumbang tertinggi jumlah tenaga kerja Indonesia.  Maka hal ini dapat diartikan hasil jerih tenaga kerja mereka belum dapat mengangkat dari jurang kemiskinan. Lebih dari itu kemiskinan pedesaan dan pertanian tersebut juga menampakkan masa depan yang suram ditinjau dari jumlah petani muda sebagai generasi penerus orang tua petani mereka. Hasil penelitian Perhimpunan Sarjana Petani Indonesia menunjukkan ketersediaan petani pada saat ini di lumbung-lumbung pertanian didominasi oleh struktur usia di atas 45 tahun. Krisis petani muda terjadi di Cianjur ( Jawa Barat), Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi (lihat: SPI/24/Sept/2011)

Untuk meningkatkan kualitas SDM petani dan merubah pola pikir petani di masa yang akan datang, pemerintah selain harus menghargai petani, perlu mengalokasikan anggaran yang lebih besar dengan sistem penyaluran dana program yang transfaran online. Kementrian, departemen, lembaga dan dinas mana saja yang melaksanakan, apa skema programnya, berapa alokasi anggaran yang disalurkan, siapa saja perorangan, koperasi dan lembaga penerima, tidak cukup dengan audit BPK, semua laporan pertanggungjawabannya dipublikasikan secara online disemua tingkatan oleh pelaksana dana program. Hal ini perlu agar masyarakat terutama petani dapat dapat mengakses dan mengawasi pelaksanaan penyaluran dana program ketahanan pangan, karena itu uang rakyat yang tidak boleh diselewengkan. Sistem manajemen yang trasfaran dan online akan memudahkan semua pihak mengawasi pengunaanya dan mempersempit peluang penyimpangan, pratek permainan dan rekayasa dana program baik yang dilakukan oleh oknum pelaksana maupun penerima dana program yang nota benenya uang rakyat. Modus kolusi dan nepotisme penyaluran dana program antara lembaga pelaksana dan lembaga penerima disinyalir menjadi penyebab tidak efektifnya program ketahanan pangan dengan anggaran puluhan triliun itu.

Kembali pada pokok masalah krisi pangan di tingkat dunia, kekhawatiran terhadap krisis pangan di masa datang, telah menjadi perhatian dan issu utama masyarakat dunia. Upaya mengatasi krisis pangan telah dibahas dalam dalam Konferensi Tingkat Tinggi Ketahanan Pangan Dunia di Roma dan berakhir Rabu (18/11). Konferensi menghasilkan komitmen untuk meningkatkan investasi di sektor pertanian. Begitu pula, menghapus masalah kelaparan lebih cepat dari target sebelumnya. Konferensi tersebut merupakan langkah ke depan untuk mencapai target bersama, yakni dunia yang bebas dari kelaparan. Bahkan badan pangan dunia, Food Agriculture Organization (FAO), telah menetapkan target menghilangkan kelaparan dari muka bumi pada tahun 2025.  Keputusan meningkatkan investasi di sektor pertanian bertujuan mengurangi kemiskinan dan mencapai ketahanan pangan untuk masyarakat.


Dari rangkaian pembahasan di atas dan fakta yang ada di lapangan dapat kita simpulkan setidaknya ada 8 penyebab ketertinggalan pertanian di Indonesia,  antara lain; 1). infrastruktur pertanian yang terabaikan,  2). organisasi tani kurang berfungsi, 3). akses pada lembaga keuangan lemah, 4). investasi rendah, 5). akses pasar lemah, 6). Petani terpinggirkan, 7). kualitas SDM petani yang mayoritas rendah, dan 8). Sistem penyaluran dana program ketahanan pangan tidak transfaran.

Kedelapan masalah pokok yang menjadi hambatan Petani Indonesia berkualitas dan mampu bersaing dengan Negara-negara lain, merupakan tanggungjawab bersama yang harus di fasilitasi dengan sungguh-sungguh oleh pemerintah. Dan oleh karenanya, cegah segala bentuk penyimpangan dana program untuk ketahanan pangan melalui manajemen yang transfaran dan online.

Perlu diingat juga, Pada tahun 2005, melalui UU No.11/2005, pemerintah meratifikasi Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial Budaya (Kovenan Ekosob). Kovenan ini antara lain berisi tentang tanggung jawab negara dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak atas pangan bagi rakyatnya. Dengan kata lain, masalah pangan merupakan hak asasi manusia yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab negara.

Oleh:
Suryana Slamet
Direktur KPMI
(Komunitas Petani Mandiri Indonesia)
Related Books: Food Crisis 




Relate Ebooks: Foods Crisis
Books: Foods Bestseller




THE ITALIAN COOK BOOK - The Art of Eating Well : PRACTICAL RECIPES OF THE ITALIAN CUISINE PASTRIES SWEETS, FROZEN DELICACIES AND SYRUPS [Illustrated]


INTELIGÊNCIA ALIMENTAR: A Nova Refeição e os Ingredientes do Equilíbrio - BEST SELLER BRASILEIRO (Portuguese Edition)

Tidak ada komentar: