Photo:indonesiafinancetoday.com |
Kementerian Pertanian
akhirnya menuai situasi pelik dari kebijakan penurunan impor daging sapi
2012. Pada saat
yang sama, sampai pertengahan Juni, Kementan belum mengeluarkan Surat
Rekomendasi Persetujuan Pemasukan (SRPP) untuk semester II-2012.
Persiapan menambah kuota impor, meski menabrak aturan main sendiri?
Pertanyaan wajar. Pasalnya, konsistensi
pemerintah mempertahankan kuota impor daging tahun 2012 sebesar 34.000
ton sudah goyah. Meski berkilah tidak menambah kuota, namun pemerintah
telah membetot jatah impor semester II-2012 (Juli-Desember) sebesar
5.600 ton ke semester I (Januari-Juni). Dengan demikian, enam bulan
pertama tahun ini kuota impor sudah 26.000 ton.
Jadi, bisa dibayangkan jika pengusaha
daging (importir, distributor dan industri pengolahan daging) makin kuat
melakukan tekanan agar keran impor semester II diperbesar. Harap
maklum, sisa kuota impor semester II tinggal 8.000 ton. Jumlah seupil
untuk dikeroyok 62 importir terdaftar (IT) daging.
Kementan coba bertahan dengan kebijakan
populis tidak menambah impor. Selain sudah didukung data sensus populasi
sapi lokal, target swasembada daging 2014 bisa jadi andalan bertahan,
plus dukungan peternak dalam negeri. Itu sebabnya, ketika desakan
menambah kuota impor makin kuat, yang dibumbui oleh aksi unjuk rasa
pedagang bakso, pemerintah masih berkilah menunggu hasil kajian tim
kecil — yang sengaja dibentuk. “Hari ini (Jumat, 8/6) tim mulai rapat.
Saya beri waktu sampai minggu depan sudah ada data riilnya hingga tidak
ada ribut-ribut lagi,” kata Menteri Pertanian Suswono, pekan lalu.
Entah lupa atau memang mengulur waktu,
pada April 2012, Suswono sudah membentuk tim kecil yang beranggotakan
wakil Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Asosiasi
Distributor Daging Indonesia (ADDI), Asosiasi Pengusaha Protein Hewani
Indonesia (APPHI), dan instansi pemerintah kabupaten/kota. Tim juga
sudah mengusulkan tambahan impor. Lalu, mengapa malah membenuk tim kecil
lagi?
Yang menarik, sampai medio Juni, SRPP
untuk semester II belum juga dikeluarkan. Padahal, kata Ketua National
Meat Processor Association (NAMPA) Ishana Mahisa, Kementan sudah
menyatakan batas akhir soal kuota semester II-2012 pada 6 Mei lalu.
Keterlambatan ini jelas menabrak Permentan No.50/Permentan/OT.140/9/2011
tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan atau
Olahannya ke Indonesia. Atau memang mematangkan situasi untuk menambah
kuota? AI