Pasca restrukturisasi di tubuh BUMN Inhutani, ada harapan bahwa BUMN yang menggawangi pengelolaan hutan ini dapat peroperasi lebih lebih baik sehingga dapat memberi nilai tambah bagi peningkatan kinerja manajemen BUMN yang pada umumnya, selama ini, memprihatinkan.
Regenerasi di tubuh Inhutani berjalan dengan baik..Terobosan mengenai penunjukan direksi Inhutani baru yang pelantikannya dilaksanakan Selasa (17/7) banyak diambil dari luar direksi Inhutani. Perampingan dijajaran Direksi dari semula 18 orang menjadi 10 orang dengan struktur tiap BUMN rata-rata 2 orang direksi adalah langkah berani kementrian BUMN yang dikomandani Dahlan Iskan. Menteri BUMN tidak mau terjebak oleh persoalan klasik ditubuh BUMN, terutama dengan Direksi lama yang mental dan track recordnya kurang bagus. Dari 10 orang yang diangkat menjadi direksi baru di 5 BUMN Kehutanan, tidak ada satupun yang berasal dari pejabat internal Inhutani. Kecuali Hadi Siswoyo (dirut PT Inhutani IV) dan Indro Siswoko (dirut PT Inhutani V). Sisanya? Tak satupun yang berasal dari pejabat di Inhutani.
Meskipun menuai kritik, Menteri BUMN yang dikenal tegas dan low profile ini tetap tak bergeming, tentunya pihak kementerian mempunyai alasan kuat untuk melakukan itu. Kehutanan bukan area sapi perah yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kehutanan adalah sumber daya alam yang harus dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Langkah restrukturisasi dan revitalisasi yang ditempuh diharapkan tak hanya di Inhutani. Sebagian besar BUMN memerlukan terobosan dan penanganan yang sama agar perusahaan milik negara itu menjadi pelopor pembangunan ekonomi Indonesia dan menjadi sumber pendapatan negara yang potensial.
Model Manajemen BUMN
Restrukturisasi model apa yang baik untuk membangun BUMN Kehutanan? Berdasarkan kajian yang dilakukan Lembaga Managemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LMFEUI) dan Sucofindo, setidaknya ada enam opsi untuk menciptakan BUMN Kehutanan yang profesional dan efisien.
Opasi Pertama, opsi operating holding company (OHC) berdasarkan komitmen dan prospek pengembangan. Kedua, operating holding company berdasarkan wilayah/produk. Ketiga, penggabungan. Keempat, peleburan. Kelima, strategic holding company dan terakhir investment holding company.
Setelah dilakukan pengkajian yang mendalam, opsi pertama, yaitu OHC dinilai menjadi pilihan terbaik. Tujuan akhir opsi ini adalah membentuk OHC dengan anak-anak usaha PT Inhutani yang “terseleksi” berdasarkan komitmen dan prospektif. Opsi ini dilakukan dalam dua tahapan, yakni penyehatan dan penguatan pada 2011-2012, serta tahap perubahan Perum Perhutani menjadi OHC pada 2012, yang kemudian menjadi PT (perusahaan terbatas) dan pada 2015 menjadi perusahaan terbuka.
Perhutani dinilai memiliki tingkat efisiensi yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Inhutani. Dengan opsi Perhutani sebagai OHC, efisiensi tetap terus dapat ditingkatkan dengan tetap memperhatikan produktivitas.
“Skenario Perhutani dengan OHC dan Inhutani yang ‘diseleksi’ berdasarkan komitmen dan prospektif diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi BUMN Kehutanan, dengan tetap memperhatikan sustainable way sebagai esensi bisnis,” tulis konsultan ini.
Regenerasi di tubuh Inhutani berjalan dengan baik..Terobosan mengenai penunjukan direksi Inhutani baru yang pelantikannya dilaksanakan Selasa (17/7) banyak diambil dari luar direksi Inhutani. Perampingan dijajaran Direksi dari semula 18 orang menjadi 10 orang dengan struktur tiap BUMN rata-rata 2 orang direksi adalah langkah berani kementrian BUMN yang dikomandani Dahlan Iskan. Menteri BUMN tidak mau terjebak oleh persoalan klasik ditubuh BUMN, terutama dengan Direksi lama yang mental dan track recordnya kurang bagus. Dari 10 orang yang diangkat menjadi direksi baru di 5 BUMN Kehutanan, tidak ada satupun yang berasal dari pejabat internal Inhutani. Kecuali Hadi Siswoyo (dirut PT Inhutani IV) dan Indro Siswoko (dirut PT Inhutani V). Sisanya? Tak satupun yang berasal dari pejabat di Inhutani.
Meskipun menuai kritik, Menteri BUMN yang dikenal tegas dan low profile ini tetap tak bergeming, tentunya pihak kementerian mempunyai alasan kuat untuk melakukan itu. Kehutanan bukan area sapi perah yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kehutanan adalah sumber daya alam yang harus dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Langkah restrukturisasi dan revitalisasi yang ditempuh diharapkan tak hanya di Inhutani. Sebagian besar BUMN memerlukan terobosan dan penanganan yang sama agar perusahaan milik negara itu menjadi pelopor pembangunan ekonomi Indonesia dan menjadi sumber pendapatan negara yang potensial.
Model Manajemen BUMN
Restrukturisasi model apa yang baik untuk membangun BUMN Kehutanan? Berdasarkan kajian yang dilakukan Lembaga Managemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LMFEUI) dan Sucofindo, setidaknya ada enam opsi untuk menciptakan BUMN Kehutanan yang profesional dan efisien.
Opasi Pertama, opsi operating holding company (OHC) berdasarkan komitmen dan prospek pengembangan. Kedua, operating holding company berdasarkan wilayah/produk. Ketiga, penggabungan. Keempat, peleburan. Kelima, strategic holding company dan terakhir investment holding company.
Setelah dilakukan pengkajian yang mendalam, opsi pertama, yaitu OHC dinilai menjadi pilihan terbaik. Tujuan akhir opsi ini adalah membentuk OHC dengan anak-anak usaha PT Inhutani yang “terseleksi” berdasarkan komitmen dan prospektif. Opsi ini dilakukan dalam dua tahapan, yakni penyehatan dan penguatan pada 2011-2012, serta tahap perubahan Perum Perhutani menjadi OHC pada 2012, yang kemudian menjadi PT (perusahaan terbatas) dan pada 2015 menjadi perusahaan terbuka.
Perhutani dinilai memiliki tingkat efisiensi yang sedikit lebih tinggi dibandingkan Inhutani. Dengan opsi Perhutani sebagai OHC, efisiensi tetap terus dapat ditingkatkan dengan tetap memperhatikan produktivitas.
“Skenario Perhutani dengan OHC dan Inhutani yang ‘diseleksi’ berdasarkan komitmen dan prospektif diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi BUMN Kehutanan, dengan tetap memperhatikan sustainable way sebagai esensi bisnis,” tulis konsultan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar