Selasa, 02 Oktober 2012

Kredit Bantuan Dari PKBL PT. Angkasa Pura I

Seperti yang dirilis dalam situs PT. Angkasa Pura I, BUMN sektor perhubungan ini secara regular menyalurkan dana PKBL yang diambil dari 1-3 persen keuntungan bersih perusahaan milik Negara itu. Penyisihan keuntungan ini sesuai dengan amanat Surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.85/OM.00/2004 tanggal 14 September 2004 dan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : Per-05/MBU/2007, tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan. Berikut rangkuman profil singkat PT. Angkasa Pura I dan syarat ketentuan Program Kemitraan dan Bina Linglungan (PKBL) dilengkapi dengan Daftar alamat PKBL PT. Angkasa Pura I di seluruh Indonesia.

Sejarah Singkat Perusahaan
PT Angkasa Pura I (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perhubungan yang bergerak dalam bidang pengelolaan dan pengusahaan kebandarudaraan, serta pelayanan jasa navigasi penerbangan. Tugas pokoknya adalah pengelolaan dan pengusahaan Bandar Udara Kemayoran Jakarta yang saat itu merupakan satu-satunya bandar udara internasional yang melayani penerbangan dari dan ke luar negeri selain penerbangan domestik.

 

Organisasi PKBL PT. AP-I

Organisasi pengelolaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang dilaksanakan telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) Nomor : KEP.85/OM.00/2004 tanggal 14 September 2004.

Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) berada dalam naungan Direktorat Keuangan, dan pengelolaan Dana Kemitraan dan Bina Lingkungan di Kantor Pusat berada di bawah tanggung jawab Deputi Direktur Anggaran dan PKBL.

Dasar Hukum Pengelolaan PKBL
Pengelolaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) di setiap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) didasarkan kepada Keputusan dan Peraturan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham BUMN di Indonesia. Keputusan dan Peraturan Kementerian yang menjadi dasar hukum pengelolaan PKBL adalah :
  • Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembina BUMN Nomor : Kep-216/M-PBUMN/1999, tanggal 28 September 1999, tentang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan BUMN;
  • Keputusan Menteri BUMN Nomor : Kep-236/MBU/2003, tanggal 17 Juni 2003, tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan, dan terakhir melalui
  • Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : Per-05/MBU/2007, tanggal 27 April 2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan

Visi Misi PKBL PT. Angkasa Pura-I

VISI
Menjadi penyelenggara PKBL yang mampu mendorong pertumbuhan Usaha Kecil menjadi Usaha Tangguh dan Mandiri serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

MISI
1.   Meningkatkan kemampuan Usaha Kecil agar menjadi tangguh dan mandiri;
2.   Menciptakan sinergi pengembangan usaha melalui pembentukan cluster;
3.   Meningkatkan kualitas lingkungan sosial masyarakat disekitar wilayah kerja Perusahaan.

Kriteria Usaha Kecil
Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero), kriteria Usaha Kecil yang dapat ikut serta dalam Program Kemitraan adalah sebagai berikut :
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah), tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
  • Milik Warga Negara Indonesia;
  • Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau usaha besar;
  • Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadab hukum, termasuk koperasi;
  • Mempunyai potensi dan prospek usaha untuk dikembangkan;
  • Telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 (satu) tahun;
  • Belum memenuhi persyaratan perbankan (non bankable);
  • Tidak sedang dalam pembinaan BUMN lain.
Syarat & Cara Pengajuan Pinjaman
Syarat umum penerima pinjaman adalah Usaha Kecil yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, sedangkan Tata Cara Pengajuan Pinjaman, dapat dijelaskan sebagai berikut :

1.         Mengisi formulir permohonan pinjaman
2.         Menyerahkan formulir permohonan pinjaman yang telah diisi lengkap dengan   dilampiri kelengkapan berkas administrasi sebagai berikut :

Calon Mitra Binaan Perorangan
  • Foto Kopi Surat Keterangan Usaha dan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal dari Kelurahan/Desa setempat:
  • Foto Kopi KTP dan Kartu Keluarga, pemohon dan penerus kewajiban masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar;
  • Pas Foto Pemohon dan Penerus Kewajiban ukuran 4x6cm, masing-masing 2 (dua) lembar;
  • Foto Produk, foto tempat Usaha dan foto Kegiatan Usaha, sebanyak 3 (tiga) lembar yang berbeda;
  • Denah Lokasi usaha dan tempat tinggal;
  • Foto Kopi Buku Tabungan;
  • Proposal ditanda-tangani oleh Pemohon dan Penerus Kewajiban.
Calon Mitra Binaan Berbentuk Badan Usaha/Koperasi
  • Foto Kopi Akte Pendirian Usaha;
  • Foto Kopi Surat Ijin Usaha yang masih berlaku (SIUP, SITU, TDP, HO);
  • Foto Kopi NPWP;
  • Surat Keterangan Usaha dan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal dari Kelurahan/Desa setempat:
  • Foto Kopi KTP dan Kartu Keluarga, pemohon dan penerus kewajiban masing-masing sebanyak 1 (satu) lembar;
  • Pas Foto Pemohon dan Penerus Kewajiban ukuran 4x6cm, masing-masing 2 (dua) lembar;
  • Foto Produk, foto tempat Usaha dan foto Kegiatan Usaha, sebanyak 3 (tiga) lembar yang berbeda;
  • Denah Lokasi usaha dan tempat tinggal;
  • Foto Kopi Buku Tabungan/Rekening Koran 3 (tiga) bulan terakhir
  • Proposal ditanda-tangani oleh Pengurus yang tercantum dalam akta pendirian;
  • Untuk Koperasi, surat permohonan pinjaman harus ditanda-tangani oleh Ketua dengan dilampiri Surat Kuasa dari Pengurus dan Pengawas bermeterai.
Seleksi penetapan calon mitra binaan akan dilaksanakan dengan cara sebagai berikut :

a.   Seleksi persyaratan administrasi proposal;
b.   Survei ke lokasi usaha dan tempat tinggal pemohon/pengurus;
c.   Melakukan Analisa kelayakan pemberian pinjaman berdasarkan hasil kunjungan ke lokasi usaha.

Bentuk Program Kemitraan

Program Kemitraan yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (Persero) diberikan dalam Bentuk Pinjaman Kemitraan dan Pembinaan Kemitraan.

Pinjaman Kemitraan
Pinjaman Kemitraan diberikan dalam jangka waktu tahunan, dari 1 (satu) tahun sampai dengan maksimal 3 (tiga) tahun dengan tingkat jasa administrasi pinjaman sebesar 6 (enam) persen flat per tahun.

Pembinaan Kemitraan
Pembinaan Kemitraan diberikan dalam bentuk Hibah Pembinaan untuk kegiatan Pelatihan yang akan meningkatkan kemampuan mitra binaan dalam berbagai aspek, kegiatan Promosi dan Pameran untuk memperkenalkan produk mitra binaan agar lebih dikenal khalayak umum, serta kegiatan Pemagangan untuk memberikan kesempatan kepada para mitra binaan saling bertukar informasi dan pengalaman dengan mitra binaan lainnya yang mempunyai usaha sejenis.

Sinergi Kemitraan dengan PT. Sang Hyang Sri
PT Angkasa Pura I (Persero) menggelontorkan dana Rp 5 miliar untuk membantu 669 (enam ratus enam puluh sembilan) petani binaan PT Sang Hyang Seri (Persero) dalam bentuk Pinjaman Kemitraan. Pinjaman Program Kemitraan (PK) ini disalurkan untuk mensukseskan program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan berbasis Korporasi (GP3K) yang disisihkan dari anggaran PKBL tahun 2011 dan akan berkelanjutan selama tiga tahun kedepan.


Bina Lingkungan

Definisi

Komitmen Perusahaan dalam pemenuhan aspek sosial terkait pelaksanaan tanggung jawab sosial adalah keterlibatan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama masyarakat di sekitar lokasi bandar udara-bandar udara berada. 

Hal tersebut diwujudkan Perusahaan dalam bentuk pelaksanaan Program Bina Lingkungan, yakni program pemberdayaan kondisi sosial masyarakat dan peningkatan kualitas hidup.

Objek Bantuan
Pelaksanaan program bina lingkungan/objek yang dapat diberikan bantuan bina lingkungan meliputi:
  • Bantuan kepada korban bencana alam;
  • Bantuan pendidikan dan/atau pelatihan;
  • Bantuan peningkatan kesehatan masyarakat;
  • Bantuan pengembangan prasarana dan sarana umum;
  • Bantuan sarana ibadah;
  • Pelestarian alam.
Tata Cara Pengajuan Bantuan
Kriteria penerima Bantuan Program Bina Lingkungan yaitu lembaga masyarakat diutamakan berada dalam wilayah kerja perusahaan, baik di Kantor Pusat maupun di Kantor-kantor cabang bandara lainnya. Prosedur yang harus dilaksanakan dalam pemberian Bina Lingkungan yaitu :
  • Lembaga masyarakat yang bermohon menyampaikan proposal kepada Direktur Keuangan untuk Kantor Pusat atau General Manager untuk Kantor Cabang yang dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya dan foto Objek kegiatan yang dimintakan bantuan;
  • Menyampaikan gambar/denah lokasi objek bantuan yang akan dibantu, untuk memudahkan survey lapangan.
Selain sinergi kemitraan dengan BUMN lainnya. PT. Angkasa Pura I juga menjalin sinergi kemitraan dengan PT. Bank Mandiri dalam Penyaluran Dana Bina Lingkungan


Address PKBL PT. Angkasa Pura

Kantor Pusat Jakarta
Alamat : Kota Baru Bandar Kemayoran Blok B.12 Kav. 2
   Telp     : (021) 6541961 ext 2455
   Fax      : (021) 65850344
   Email   : pkbl_pst@angkasapura1.co.id

Bandar Udara Internasional Ngurah Rai – Bali
Alamat : Gedung Wisti Sabha Lt. 3 (Bandara Internasional Ngurah Rai - Bali)
   Telp     : (0361) 9351011
   Fax      : (0361) 9351032

Bandar Udara Internasional – Surabaya
Alamat : Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Sidoarjo, Surabaya 61253 A.
   Telp     : (031) 2986200
   Fax      : (031) 8667506

Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin – Makassar
Alamat : Jl. Bandara Lama Mandai – Maros 90552
   Telp     : (0411) 209 5695 / 0811 411 5695
   Fax      : (0411) 553183

Bandar Udara Internasional Sepinggan – Balikpapan
Alamat : Jl. Marsma. R. Iswahyudi, Balikpapan - 76115.
   Telp     : (0542) 766886
   Fax      : (0542) 766832

Bandar Udara Internasional Frans Kaisiepo
Alamat : Jl. Moh. Yamin, Biak - 98111
   Telp     : (0981) 22555, 21855
   Fax      : (0981) 22106

Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi
Alamat : Jl. A.A. Maramis, Manado - 95374
   Telp     : (0431) 814320
   Fax      : (0431) 811595

Bandar Udara Internasional Adisutjipto
Alamat : Jl. Raya Solo Km. 9,Yogyakarta – 55282
   Telp     : (0274) 484261
   Fax      : (0274) 560155

Bandar Udara Internasional Adi Sumarmo
Alamat : Jl. Bandara Adi Sumarmo, Tromol Pos 800, Solo 57108
   Telp     : (0271) 780715, 780714, 780400
   Fax      : (0271) 780058

Bandar Udara Internasional Syamsuddin Noor
Alamat : Jl. Angkasa Landasan Ulin, Banjarmasin 70724A
   Telp     : (0511) 4705277
   Fax      : (0511) 4705251


Bandar Udara Internasional Achmad Yani
Alamat : Jl. Puad Achmad Yani,Semarang 50145
   Telp     : (024) 7608735, 7612282, 603506, 612281
   Fax      : (024) 7603506

Bandar Udara Internasional Selaparang
Alamat : Jl. Bypass Tanak Awu Praya 83573
   Telp     : (0370) 6157000
   Fax      : (0370) 6157010
   Email   : pkbl_ami@angkasapura1.co.id

Bandar Udara Internasional Pattimura
Alamat : Jl. Dr. Leimena - Laha, Ambon 97236
   Telp     : (0911) 311768, 311769, 362123
   Fax      : (0911) 345686
   Email   : pkbl_amq@angkasapura1.co.id

Bandar Udara Internasional El Tari
Alamat : Jl. Adi Sutjipto Terminal B, Kupang 85361
   Telp     : (0380) 882031
   Fax      : (0380) 881263

Tidak ada komentar: